REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, mengajak rakyat untuk melakukan perlawanan terhadap upaya-upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)-KUHP yang tengah dibahas oleh DPR RI.
"KPK tidak boleh dilemahkan. Kita harus dukung dan perkuat. Korupsi sudah menghancurkan sendi-sendi kehidupan bangsa, KPK jangan dilemahkan," tegas Prabowo Subianto dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu.
Prabowo mengajak semua elemen masyarakat untuk memperkuat KPK. Di antaranya, menggalang para praktisi hukum senior untuk turut berjuang memperkuat institusi KPK. Ini diperlukan karena adanya manuver politik pihak tertentu yang berupaya melemahkan KPK.
Pembelaan ini, menurutnya, dilakukan atas dasar kinerja KPK yang semakin membaik. Dengan kondisi saat ini, KPK justru harus terus diperkuat.
"KPK sudah terbukti berhasil meringkus para koruptor yang melecehkan lembaga peradilan di Indonesia," ujarnya.
Mantan Danjen Kopassus ini berjanji, bila terpilih nanti sebagai Presiden RI dalam Pilpres 2014, akan mendukung penuh KPK dalam menjalankan tugasnya. Dukungan itu berupa peningkatan anggaran operasional hingga peningkatan kapasitas SDM di KPK.