Selasa 25 Feb 2014 10:37 WIB

Sutan Bathoegana Siap Bersaksi Dalam Sidang SKK Migas

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Bilal Ramadhan
 Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menjawab pertanyaan pers usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/1).    (Republika/Wihdan Hidayat)
Foto:
Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menjawab pertanyaan pers usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/1). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Persidangan dalam dugaan suap dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/2). Persidangan tersebut masih mendengarkan keterangan sejumlah saksi.

Direncanakan akan dihadirkan enam orang saksi. Salah satu di antaranya Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bathoegana. Sutan sudah datang ke gedung pengadilan sejak pukul 09.20 Wib. Namun ia tidak memberikan komentar kepada wartawan.

Sementara saksi lainnya yakni Waryono Karno, Moh Naser, Lidya, Didi dan Budhianto. Sidang rencananya dimulai pukul 10.00 WIB. Dalam persidangan sebelumnya, dihadirkan anggota DPR Komisi VII, Tri Yulianto.

Dalam keterangan Rudi, ia memberikan uang sebesar 200 ribu dolar AS kepada Tri Yulianto untuk disampaikan kepada Sutan Bathoegana. Uang tersebut diberikan Rudi kepada Tri di sebuah toko buah All Fresh.

Namun dalam persidangan Tri Yulianto membantah menerima uang tersebut. Meskipun ia mengakui bertemu Rudi di toko buah tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement