REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan hasil pemeriksaan pengadaan bus Transjakarta karatan oleh Inspektorat akan diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diaudit.
"Tadi sudah tanda tangan dan paraf Pak Gubernur Joko Widodo untuk nanti dikirim ke BPK. Kalau BPK kan internal. Kalau KPK kan sudah eksternal," ujar Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta, Selasa.
Menurut dia, secara prosedur pemerintahan hasil pemeriksaan tersebut bukan dilaporkan ke KPK terlebih dahulu melainkan ke BPK. "Kalau secara prosedur pemerintahan begitu. Jadi, bukan lapor ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tapi ke BPK," kata dia.
Setelah ada hasil temuan BPK baru diserahkan ke Kejaksaan maupun Kepolisian. Terkait kemungkinan pemeriksaan pada pengadaan bus tingkat wisata, ia mengatakan hingga saat ini tidak ada masalah. Jadi tidak perlu ada audit.
"Kalau bis wisata enggak, karena enggak ada masalah. Jadi bermasalah kalau misal nantinya mogok," ujar dia.
Sebelumnya, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) akan melaporkan pengadaan bus Transjakarta rusak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (24/2).
Kecurangan dalam pengadaan Bus Transjakarta bermula saat lima Transjakarta articulated dan delapan BKTB diketahui tidak layak karena sebagian komponen mengalami kerusakan. Pengadaan bus tersebut berjumlah 310 bus besar (articulated bus) dan 346 bus sedang. Sementara total 90 bus secara resmi telah beroperasi dalam beberapa waktu lalu.
Laporan dari Inspektorat membenarkan adanya kecurangan dalam pengadaan Bus Transjakarta dan BKTB. Kecurangan tersebut terjadi dalam proses lelang dan pemenang lelangnya pun sudah ditentukan, seperti harga bus yang harga aslinya di China sebesar Rp1 miliar, tapi didalam dokumen ditulis Rp 3 miliar.