Selasa 25 Feb 2014 15:56 WIB

Udara Dumai Berstatus Sangat Bahaya

Kabut asap di Riau
Foto: mongabay
Kabut asap di Riau

REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI --  Kondisi cemaran udara kepungan akibat kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan di kota Dumai, Riau pada Selasa (25/2) pagi tampak mengepul sangat pekat hingga pukul 10.00 WIB.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Dumai Marjoko Santoso menyebutkan, kualitas udara Dumai mengalami status sangat berbahaya bagi kesehatan lingkungan dengan pengukuran alat ISPU mencapai 776 PSI. "Kami sudah menyurati dinas pendidikan untuk meliburkan pelajar sekolah karena cuaca semakin buruk dan sangat berbahaya bagi kesehatan," sebut Marjoko, Selasa (25/2).

Pantauan, ketebalan kabut asap berakibat jarak pandang warga pengendara sepedamotor terbatas hingga mencapai hanya 100 meter dan mengeluarkan bau khas yang sangat pekat.

Selain itu, terlihat juga masih banyak pengendara sepeda motor dan para peserta didik yang sejauh ini belum diliburkan pemerintah di jalan raya belum menggunakan masker dan berhubungan langsung dengan asap.

Warga Kecamatan Dumai Kota, Shalihin, mempertanyakan upaya pemerintah yang sejauh ini dianggap belum berhasil dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di sejumlah lokasi sehingga kabut asap masih bermunculan."Kabut asap pagi ini sangat pekat dan sudah masuk kedalam rumah, jadinya kita yang ada kegiatan di luar sedikit terhambat karena membuat mata perih dan sesak nafas kalau tidak memakai masker," katanya.

Shalihin mengakui, dampak kepungan kabut asap di daerah ini sangat mencemari udara dan tidak baik untuk kesehatan manusia dan lingkungan serta membuat aktivitas warga menjadi tidak nyaman. "Asap masih saja menyelimuti Dumai, dan kondisi ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan, terutama sekali bagi orangtua yang mempunyai bayi dan anak dibawah lima tahun serta ibu hamil dan menyusui," terangnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement