REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggandeng PPATK untuk menelusuri transaksi mencurigakan terkait peredaran obat dan kosmetika palsu. Hal ini dilakukan untuk mengusut tuntas peredaran keduanya yang semakin meresahkan masyarakat.
"Kita gandeng PPATK," jelas Kepala BPOM, Roy Sparingga, di Jakarta, Rabu (26/2). Menurutnya, transaksi pembelian dan penjualan obat dan kosmetika palsu mencapai miliaran rupiah. Angka tersebut dinilainya sangat banyak dan berpotensi merugikan masyarakat banyak.
Jika nantinya ditemukan transaksi mencurigakan terkait hal itu, maka akan ditindak tegas. Pihaknya tidak sendirian. Polri ikut digandengnya untuk sama - sama menindak tegas penjual dan produsen obat serta kosmetika palsu.