REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kasus dugaan penelantaran dan penganiayaan anak di Panti Samuel di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang masih terus bergulir. Satu persatu polisi memeriksa saksi untuk mengetahui kebenaran kasus yang baru bersifat dugaan ini.
Tidak hanya memeriksa saksi yang berkaitan saja. Polisi pun akan memeriska saksi ahli agar kasus ini semakin menemukan titik terang. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto sudah merencanakan pemanggilan itu sekalipun belum memberikan informasi mengenai harinya.
''Kita akan panggil saksi ahli untuk dugaan kekerasan ini. Karena mereka yang mengaku dipukul itu masih dibawah umur. Ada penganiayaan namun dalam konteksnya masih dalam pemeriksaan,'' kata dia, Jumat (28/2).
Rikwanto melanjutkan, saksi ahli dibutuhkan untuk memberi masukan kepada polisi dalam memutuskan perkara ini. Rikwanto menyontohkan jika terlapor nantinya diperiksa bukan tidak mungkin ia akan menjelaskan dugaan penganiayaan tersebut dengan pembinaan.
''Bisa jadi terlapor mengatakan pembinaan. Nah saksi ahli itu penting untuk memberitahu batasan pembinaan itu seperti apa, apakah kejadian ini sudah masuk tahap penganiyaan,'' kata dia.