Sabtu 01 Mar 2014 07:10 WIB

Duh, Seorang Bayi Lahir Dengan Kandung Kemih di Luar Perut

Perawat menggendong bayi yang baru lahir.   (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Perawat menggendong bayi yang baru lahir. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN-- Bayi Hotmaria Butar-Butar asal Porsea, Kabupaten Toba Samosir, Provinsi Sumatera Utara, yang punya kandung kemih berada di luar rongga perut, dan saat ini masih dirawat di RSUP H Adam Malik Medan.

Kepala Bagian (Kabag) Humas RSUP H Adam Malik, Sairi M Boru Saragih di Medan, Jumat, mengatakan bayi tersebut masih terbaring diinkubator dengan kondisi masih stabil.

Bahkan, menurut dia, berat badan Hotmaria anak dari pasangan Gonggong Butar-Butar (34) dengan Valentina Boru Nadapdap (24) mengalami penurunan yang sebelumnya 2,8 kg menjadi 27,5 kg. "Bayi Hotmaria yang lahir tanpa memiliki jenis kelamin," kata Sairi.

Dia menambahkan, biaya perobatan kandung kemih Hotmaria, memerlukan dana yang cukup besar dan begitu juga untuk menentukan jenis kelamin (kromosom) pasien tersebut. Sedangkan, pihak keluarga Hotmaria tidak memiliki biaya untuk mengobati bayi tersebut.

"Bayi Hotmaria dirawat di RSUP H Adam Malik, sejak tanggal 8 Februari 2014 dengan menggunakan JKN Mandiri kelas III," kata Sairi.

Sebelumnya, Hotmaria Butar-Butar Lahir di Porsea, 7 Februari 2014 sekitar pukul 15.00 WIB, dan sempat dibawa ke RS HKBP Balige, kemudian dirujuk ke RSUP H Adam Malik Medan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement