REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku tak mau ambil pusing terhadap penolakan 71 rumah sakit (RS) swasta yang menolak program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Sebab, menurut Jokowi, itu merupakan kewenangan BPJS."Itu urusannya BPJS," kata mantan Wali Kota Solo tersebut, Selasa (4/3).
Menurut Jokowi, masih banyaknya RS swasta yang menolak program pemerintah pusat tersebut sebenarnya tidak terlalu masalah. Sebab, hingga saat ini, layanan kesehatan gratis dengan menggunakan Kartu Jakarta Sehat (KJS) milik Pemprov DKI masih berjalan dengan baik.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan, dari 152 RS swasta yang ada di Jakarta, hanya 81 RS yang sudah mengikuti program BPJS. Sementara 71 rumah sakit lainnya menolak untuk bergabung dalam program pemerintah pusat tersebut.
"Alasan mereka karena tidak cocok dengan sistem pembayaran Indonesian Case Based Groups (INA CBGs) yang diterapkan di BPJS," ujarnya.