REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan mengaku pernah dimintai dana oleh Rudi Rubiandini. Rudi yang masih menjabat sebagai Kepala SKK Migas meminta dana senilai 150 ribu dolar Amerika Serikat (AS).
Menurut Karen, Rudi menyampaikan permintaan dana itu melalui telepon pada 12 Juni 2013. Ia mengatakan, Rudi menyebut istilah 'buka kendang' dan 'tutup kendang'.
"Dijelaskan ini proses pengesahan APBN-P (Perubahan) 2013," kata dia saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (4/3) untuk terdakwa Rudi.
Saat ditanya akan dialirkan ke mana dana tersebut, Karen mengatakan, kepada DPR RI. Anggota majelis hakim menanyakan apakah terkait Komisi di DPR RI atau Badan Anggaran (Banggar).
"Pada saat itu memang ada RDP dengan Komisi VII. Saya kurang mengerti buka tutup kendang itu apa untuk komisi VII atau Banggar," kata dia.
Namun, Karen menyangkal turut dalam urunan dana tersebut. Ia mengatakan, tidak memenuhi permintaan Rudi.
Sementara mengenai dugaan adanya THR untuk anggota dewan, Karen pun mengaku tidak pernah memberikannya. "Saya tidak pernah dimintai untuk THR," ujar dia.