Rabu 05 Mar 2014 12:58 WIB

MUI Ingin Pemerintah Jadi Regulator Sertifikasi Halal

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Nidia Zuraya
Salah satu resto bersertifikat halal
Foto: Republika/Yasin Habibi
Salah satu resto bersertifikat halal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkait sertifikasi halal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) ingin agar pemerintah memberi perhatian lebih kepada ulama. "Pemerintah kita kan bukan negara Islam. Persoalan sertifikasi halal sebaiknya tetap berada di ulama," ujar Wakil Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan kepada ROL, Rabu (5/3).

Dia menilai tugas pemerintah untuk menjalankan sertifikasi halal sangat berat. Amirsyah menginginkan agar posisi pemerintah lebih kepada regulator. Sedangkan MUI sebagai operator.

Menurutnya, saat ini DPR sudah berada di jalur yang benar (on track). Masih ada lima bulan sebelum pemilu sehingga dia optimistis DPR akan mampu menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement