REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah pada hari ini (Rabu, 5/3) menerbitkan Sukuk Negara Ritel seri SR006 sebesar Rp 19,32 triliun lebih yang akan jatuh tempo pada 5 Maret 2017, untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2014 .
Keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Rabu (5/3), menyebutkan setelah setelmen (penyelesaian transaksi) Sukuk Negara Ritel pada Rabu ini, obligasi syariah itu akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 Maret 2014.
Setelah masa penawaran SR006 sejak 14-28 Februari 2014, pemerintah melakukan penjatahan pada 3 Maret 2014. Sampai dengan penutupan masa penawaran, total pemesanan yang masuk melalui 28 agen penjual sebesar Rp 19,35 triliun lebih. Dari jumlah tersebut pemerintah menetapkan pemesanan pembelian SR006 yang mendapatkan penjatahan sebesar Rp19,32 triliun lebih.
Penetapan hasil penjualan tersebut didasarkan pada sejumlah pertimbangan yaitu sesuai target pembiayaan APBN dan strategi pengelolaan utang tahun 2014, profil surat berharga negara (SBN) yang akan jatuh tempo pada 2017, dan memberikan ruang untuk penerbitan jenis instrumen SBN lainnya.
Nominal penerbitan SR006 tepatnya sebesar Rp 19.323.345.000.000 dengan tingkat imbalan 8,75 persen per tahun, pembayaran imbalan dilakukan tiap tanggal 5, dapat diperdagangkan, akad yang digunakan ijarah asset to be leased. Jumlah investor SR006 mencapai 34.692 investor.