REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelajar Islam Indonesia (PII) menyatakan, sekitar 40 sekolah di Bali tidak memperbolehkan siswinya mengenakan jilbab. Menanggapi hal itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, sekolah tidak boleh melarang siswanya memakai jilbab karena itu masalah agama.
"Jangan sampai hanya karena memakai jilbab, seorang siswa tidak boleh ikut proses belajar mengajar. Sebab belajar merupakan hak asasi," kata Nuh di Jakarta, Kamis, (6/3).
Pokoknya, ujar Nuh, sekolah tidak boleh melarang siswanya pakai jilbab titik. "Itu saja intinya," ujarnya.
Sementara itu Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim mengatakan, permasalah soal jilbab di Bali sudah jelas. "Sudah ada pernyataan dari Kepala Dinas Pendidikan di Bali, kalau siswa dan siswi boleh mengenakan pakaian sesuai dengan kepercayaan masing-masing agamanya," katanya.
Jadi, ujar Musliar, siswi tidak perlu khawatir lagi, kalau mau memakai jilbab. Sebab, lanjut dia, hal itu diperbolehkan.