REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU-- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan bahwa dugaan "mark up" bus TransJakarta sedang menunggu proses dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP). "Masih diproses oleh BPKP, masih diproses oleh BPKP," kata Jokowi mengulangi dua kalimat yang sama lalu diikuti tawa khasnya saat menjawab pertanyaan wartawan setelah melakukan pembekalan calon anggota legislatif PDIP Riau di Pekanbaru, Sabtu.
Beberapa hari lalu, Pemerintah Provinsi Jakarta dilaporkan secara resmi ke KPK atas penggelembungan pengadaan Bus Trans Jakarta yang mencapai Rp53 miliar. Pelapor sendiri adalah Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan.
Penggelembungan itu terjadi untuk bus-bus Transjakarta tipe "single" (tunggal), "medium" (bus kota terintegrasi busway) dan gandeng (articulated) mencapai Rp53.476.770.800. Berdasarkan penghitungan Fakta, kerugian tersebut disebabkan adanya perbedaan angka dalam lima paket lelang.
Penggelembungan itu muncul karena dalam proses lelang pihak panitia lelang Dinas Perhubungan membuat klasifikasi melalui lima paket lelang dengan daftar harga yang berbeda-beda. Maka setiap perusahaan pengadaan bus otomatis ikut mendapatkan harga yang berbeda. Dengan kata lain, pelelangan itu menjadi terpecah-pecah dan potensi "mark-up" semakin terlihat.
Sementara itu, di Pekanbaru Jokowi dalam orasinya kepada seluruh kader PDIP Riau mengatakan bahwa untuk Pemilu 2014 PDIP harus menang. Menurutnya jika tidak menang tahun ini, PDIP akan menunggu lima tahun lagi untuk menang.
Menurut dia, bisa dibayangkan misalnya yang lain menang, PDIP harus menunggu lima tahun lagi dan setelah itu PDIP tidak juga menang karena yang menang saat ini pasti bangun jaringan agar menang lagi sepuluh tahun yang akan datang, ucapnya.
"Terus PDIP menangnya kapan?. Tidak ada kata lain pemilu kali ini kita harus menang. Caleg PDIP harus menang di Pemilu 2014," kata Jokowi disambut riuh kader PDIP Riau. Dalam acara itu hadir Sekjen DPP Tjahjo Kumolo, Ketua DPD PDIP Riau Suryadi Khusaini, dan ketua panitia rapat akbar Rusli Ahmad.