REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memandang wajar bila sertifikasi halal terus dipermasalahkan. Karena seertifikasi halal ini berbeda dengan sertifikasi produk yang lain, sebagian produsen masih memandang sertifikasi ini hanya demi kepentingan umat umat Islam.
Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim mengatakan pihaknya melihat ada kemungkinan beberapa pihak yang tidak ingin ada dana yang masuk ke lembaga Islam. Dimana mereka memandang biaya sertifikasi halal harus gratis agar tidak ada dana yang masuk hanya untuk mengurus standar konsumsi muslim saja. "Kita akui itu," ujarnya kepada Republika, Senin (10/3).
Namun Lukman tidak ingin alasan ini menjadi polemik baru. Menurut dia biarkanlah umat Islam Indonesia yang menilai bagaimana ujung polemik sertifikasi halal ini hasilnya. Karena bila melihat perbandingan berbagai sertifikasi produk selain Halal, seperti ISO dan lainnya. Sangat jarang publik atau pihak produsen yang komplain atas sertifikasi tersebut.
Padahal, kata dia, biaya yang harus dikeluarkan oleh sertifikasi selain sertifikasi halal MUI nilainya jauh lebih besar melebihi biaya yang harus mereka keluarkan untuk sertifikasi halal. "Tapi tidak ada yang mempermasalahkan ini, sedangkan sertifikasi halal beberapa pihak atas nama umat terus menyerang MUI yang menuduh menyalahgunakan sertifikasi halal," ungkapnya.
Ia beraharap umat Islam bisa semakin cerdas melihat polemik sertifikasi halal yang selalu menyerang MUI ini. Terlebih ada opini yang berkembang, seolah MUI dan Kemenag memperebutkan 'lahan basah' untuk mendapatkan sertifikasi halal. Menurut dia, itu tuduhan yang luar biasa keji dan tidak berdasar. "Saya harap umat Islam harus melihat dari sisi ini," terangnya.