Selasa 11 Mar 2014 06:42 WIB

KPK Sita Truk Milik Airin Rachmi Diany

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany keluar dari gerbang ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany keluar dari gerbang ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyita enam truk milik tersangka korupsi dan pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Total terkini sitaan KPK dari TCW (Wawan) menjadi 58 mobil berbagai tipe dan satu motor Harley Davidson," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/3).

Ia mengatakan enam truk yang berasal dari perusahaan Wawan PT Bali Prima Perkasa disita KPK pada Jumat (7/3).

"Empat truk itu atas nama TCW, sedangkan dua lainnya atas nama istrinya (Airin Rachmi Diani)," katanya.

Johan menambahkan, penelusuran aset adik Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah itu terus berlangsung.

Sebelumnya, KPK menyita aset Wawan dari berbagai tempat dan kalangan karena dicurigai sebagai pencucian uang hasil korupsi. Wawan merupakan tersangka tiga kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement