Selasa 11 Mar 2014 15:22 WIB

MUI Kaji Ceramah di Televisi

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Chairul Akhmad
Ceramah agama (ilustrasi).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Ceramah agama (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mengkaji dakwah ustaz yang kerap tampil di televisi. Hal itu terkait dengan tayangan ceramah saat Ramadhan yang biasanya lebih mementingkan penampilan dibandingkan isi ceramah.

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Sinansari Ecip mengatakan, saat ini sedang dilakukan pembahasan bersama Komisi Ukhuwah Islamiyah (KUI).

"Bagaimana untuk memberikan suasana yang kondusif selama Ramadhan. Apakah boleh tertawa terus sepanjang malam setelah tarawih?" ujarnya saat ditemui di kantor MUI, Selasa (11/3).

Mantan dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia tersebut menyatakan para ustaz tidak dilarang tampil di televisi. Namun, akan dibicarakan lebih lanjut bagaimana dakwah yang menampilkan nuansa Islami selama Ramadhan. Dalam tahap lanjutan, MUI juga akan berkoordinasi dengan stasiun televisi.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Slamet Effendy Yusuf mengatakan, sebaiknya ustaz yang lebih mementingkan gaya atau penampilan dibanding isi ceramah sebaiknya jangan lagi ditampilkan saat Ramadhan.

"Televisi harus diberi panduan siapa mubaligh yang pantas tampil dan siapa yang tidak," katanya beberapa waktu lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement