Pertanyaan:
Kita sudah maklum bahwa banyak perempuan Muslim yang belum memakai jilbab. Bahkan ada anggota Aisyiyah dan guru-guru perempuan sekolah Muhammadiyah yang berjilbab hanya pada waktu berkegiatan di organisasi dan di sekolah.
Sedangkan waktu di rumah dan tidak berkegiatan di sekolah mereka melepas jilbabnya. Mungkin mereka belum tahu hukumnya. Apakah hukumnya memakai jilbab bagi perempuan Muslim itu berbeda dengan hukumnya shalat, puasa dan seterusnya?
Jawaban: