REPUBLIKA.CO.ID, KAJANG -- Paspor curian yang digunakan dua penumpang misterius dalam penerbangan MH370 tidak terdapat dalam daftar orang yang dicurigai milik Interpol. Buktinya dua orang itu mampu melewati pemeriksaan di imigrasi.
"Kalau Interpol telah menandai 'SL' (suspect list) pada paspor curian itu, semua kantor imigrasi nasional akan waspada. Saya yakin dengan kemampuan para petugas yang melakukan pengecekan sebelum insiden ini terjadi," kata Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi dilansir Bernama.
Di tempat lain, Inspektur Jenderal Kepolisian Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan, kepolisian telah berhasil mengindentifikasi seorang penumpang Iran dalam pesawat itu. Ia diidentifikasi sebagai Pouria Nour Mohd Mehdad (19 tahun). Ia merupakan salah satu penumpang yang menggunakan paspor curian.
Warga Iran itu telah menggunakan paspor Austria milik Christian Kozel. Sebelumnya, Kozel telah melaporkan kehilangan paspor saat berada di Thailand.
Paspor lainnya yaitu milik warga Italia, Luigi Maraldi yang dikonfirmasi oleh Interpol telah digunakan oleh Delavar Seyed Mohammad Redza (29) yang juga warga Iran.
Sekjen Interpol Ronald K Noble menyatakan, dua orang itu bepergian ke Malaysia menggunakan paspor miliknya. Namun, kemudian mereka menggantinya dengan paspor curian tersebut.
Penerbangan MH370 yang membawa 227 penumpang termasuk 12 kru pesawat telah hilang dalam perjalanannya menuju Beijing dari Kuala Lumpur. Pesawat tersebut membawa penumpang dari 14 negara yang mayoritasnya warga Cina.