REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kantor Lingkungan Hidup Kota Sukabumi menyebutkan dari hasil penelitian yang dilakukan pihaknya terhadap air yang mengalir di sungai seluruhnya tidak layak konsumsi karena sudah tercemar bakteri.
"Dari 30 sampel air yang diambil dari 17 sungai yang mengalir di Kota Sukabumi semuanya sudah tercemar oleh bakteri Coliform fekal dengan kuantitas bakteri berada diatas ambang batas aman sehingga tidak layak untuk dikonsumsi," kaya Petugas Analis Kimia Pengendali Pencemaran Lingkungan Hidup, Agus Panji kepada wartawan di Sukabumi, Rabu (12/3).
Bahkan pihaknya juga mengimbau kepada warga khususnya yang tinggal di bantaran sungai agar tidak mengkonsumsi lagi air yang berasal dari sungai karena sudah tercemar oleh bakteri coliform fekal, yang disebabkan oleh sampah serta kotoran hewan dan manusia. Jika dikonsumsi secara terus menerus dan digunakan untuk kepentingan rumah tangga khawatir membahayakan kesehatan.
Menurut Agus, apabila warga ingin mengkonsumsi atau menggunakan air dari sungai harus diolah dan dibersihkan terlebih dahulu menggunakan teknologi canggih terutama yang dapat menghilangkan semua bakteri. Sehingga masyarakat lebih baik tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan rumah tangganya.
"Kegiatan survei dan penelitian uji kualitas air sungai tersebut kami lakukan secara rutin dan untuk tahun ini rencanaya akan dilaksanakan Idul Fitri Tahun 1435 Hijriyah mendatang," tambahnya.
Selain itu, Petugas Analis Kimia PPL KLH menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat, agar tidak membuang sampah dan kotoran, baik kotoran hewan maupun kotoran manusia ke selokan dan sungai yang tujuannya untuk mengantisipasi sekaligus mengurangi tingkat pencemaran air sungai.
Bahkan, dari hasil penelitian yang dilakukannya, kualitas air sungai kerap mengalami penurunan yang disebabkan meningkatnya pencemaran yang signifikan.
Sebenarnya, pada 2012 lalu tingkat pencemaran air sungai ini masih tergolong dalam katagori ringan dan pada 2013 mengalami mengalami peningkatan pencemaran yang signifikat dan saat ini menjadi kategori sedang.
"Pencemaran sungai yang ada di Kota Sukabumi tidak hanya berasal dari limbah masyarakat dan hewan saja, tetapi juga ada yang berasal dari limbah pabrik dan akibat bencana alam yang berada di wilayah hulu sungai," kata Agus.