Rabu 12 Mar 2014 20:57 WIB

Bandara Ahmad Yani Tidak Perluas, Jateng Merugi

Peta Semarang
Foto: IST
Peta Semarang

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG --  Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menolak rencana pengembangan dan perluasan Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang karena dinilai tidak layak untuk dilakukan dan memberatkan keuangan negara.

"Saya bertemu dengan Pak Dahlan tadi pagi di Bandara Seokarno-Hatta dan beliau menyampaikan kalau rencana pengembangan Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang tidak bisa dilakukan," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Rabu (12/3).

Terkait dengan penolakan rencana pengembangan bandara oleh Menteri BUMN tersebut, Ganjar berencana akan melakukan pembicaraan dengan TNI dan PT Angkasa Pura. Ganjar juga ingin mendapatkan penjelasan dari Kementerian Keuangan untuk mengetahui penghitungan yang dinilai tidak sesuai itu.

"Saya menyayangkan kalau pengembangan bandara batal dilaksanakan karena itu akan merugikan Jawa Tengah, masa iya perencanaan yang lama disebut tidak layak, dugaan saya ada yang keliru dalam proses penghitungan ," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Menteri BUMN Dahlan Iskan menolak pengembangan Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang melalui surat yang dengan nomor S-131/MBU/2014 yang tertanggal 11 Maret 2014.

Dalam surat tersebut, tertulis jika BUMN tidak sependapat untuk melakukan pengembangan Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang karena proyek itu dinilai tidak layak dan memberatkan keuangan perusahaan atau negara.

Saat ini proyek pembangunan jalan alternatif menuju Bandara Ahmad Yani dari Sungai Siangker Semarang menuju lapangan parkir terminal baru bandara sudah memasuki tahap terakhir dan rencana pengembangan Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang yang membutuhkan anggaran Rp1,14 triliun.

Tahap pertama proyek sudah dikerjakan pada 2011 (anggaran dari APBD Perubahan Pemerintah Provinsi Jateng 2011 sebesar Rp4 miliar). Kemudian, tahap kedua pada 2012 menggunakan APBD 2012 Pemprov Jateng dengan anggaran Rp14 miliar dan tahap ketiga total anggaran Rp74,3 miliar (pembagian anggaran Rp51 miliar Pemprov Jateng dan Rp23,3 miliar Pemkot Semarang).

Tahap terakhir 2013 dengan nilai proyek Rp58,5 miliar menggunakan anggaran dari Pemprov Jateng sebesar 75 persen dan sisanya Pemkot Semarang sebanyak 25 persen. Jalan akses bandara sepanjang 1.336 meter tersebut (sisi utara 500 meter dan sisi selatan 700 meter) dengan lebar 15 meter per sisi tersebut dibangun dengan pembuatan konstruksi, podasi tiang pancang beton, dan pelat beton.

Tujuan awal pembangunan jalan alternatif yang dilakukan pemerintah tersebut, yakni agar dapat memecah kemacetan, mendukung akses serta mempermudah kelancaran pengembangan terminal baru Bandara Ahmad Yani Semarang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement