Rabu 12 Mar 2014 23:25 WIB

Surat Suara Boyolali Nyasar ke Blora

Seorang pekerja memeriksa surat suara pemilu legislatif di salah satu pabrik pencetakan di Bandung, Senin (10/2).   (Septianjar Muharam)
Seorang pekerja memeriksa surat suara pemilu legislatif di salah satu pabrik pencetakan di Bandung, Senin (10/2). (Septianjar Muharam)

REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boyolal, Jawa Tengah, menyatakan bahwa 38 lembar surat suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) daerah ini menyasar ke Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Siswadi Sapto Harjono, di Boyolali, Rabu, mengatakan pihaknya mengetahui nyasarnya surat suara untuk anggota DPRD daerah pemilihan lima yakni Kecamatan Cepogo, Musuk, dan Selo, setelah dihubungi dari Sekretaris KPU Blora.

"Kami melakukan koordinasi dengan KPU Blora untuk dikirim kembali ke KPU Provinsi, kemudian dikirimkan ke Boyolali," kata Siswadi.

Menyasarnya surat suara anggota DPRD Kabupaten tersebut karena kesalahan teknik penempatan di percetakan. Karena, KPU Boyolali sebelumnya juga menerima enam lembar surat suara anggota DPD Kota Semarang yang nyasar.

Namun, lanjut dia, surat suara nyasar tersebut segera dikembalikan ke KPU Provinsi untuk dikirimkan ke Kota Semarang.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement