Rabu 12 Mar 2014 23:47 WIB

DPRD Kaltim: Pasar Tradisional Harus Dipertahankan

Pasar tradisional.
Foto: Republika/Prayogi
Pasar tradisional.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA-- Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Abdurrahman Alhasni mengatakan eksistensi pasar tradisional harus tetap dipertahankan.

"Untuk mempertahankan eksistensi pasar tradisional itu harus ada penataan dari pemerintah. Program itu tentu saja akan masuk prioritas utama dan akan didukung DPRD Kaltim," katanya di Samarinda, Rabu.

Ia mengatakan, kondisi pasar tradisional harus mendapat perhatian bersama, bukan hanya oleh satu instansi saja. Wajib hukumnya bagi pemerintah kota maupun provinsi untuk dapat membantu mempertahankan pasar tradisional.

"Fungsinya adalah menyeimbangkan perekonomian di segmen menengah ke bawah. Selama ini kami juga telah menyetujui anggaran untuk meningkatkan prasarana penunjang pasar tradisional," katanya.

Menurut Abdurrahman, pemerintah harus terus berupaya agar sarana dan prasarana pasar semakin baik, sehingga warga merasa nyaman berbelanja. Ia mengatakan, demi mempertahankan pasar tradisional dari serbuan pasar modern, pemerintah seharusnya mengkaji kembali permohonan izin pendirian pasar modern atau agar para pedagang di pasar tradisional tidak merasa dirugikan.

"Perlu dibuat aturan tentang tata cara perdagangan dengan memperhatikan kondisi ekonomi di semua level agar masyarakat menengah ke bawah tidak merasa dirugikan oleh aturan tersebut," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement