REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ustadz Guntur Bumi (UGB) secara terbuka menyatakan akan mematuhi enam putusan-putusan MUI terkait praktik pengobatannya yang dinilai MUI timpang dan sangat kontroversi.
"UGB telah meminta maaf kepada masyarakat yang merasa tertipu dan bertaubat," kata KH Cholil Nafis, Wakil Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI saat dikonfirmasi ROL, Kamis (13/3).
Cholil mengatakan, selain meminta maaf terhadap pihak-pihak yang bersangkutan dia (UGB) juga mengucapkan terimakasi kepada MUI yang sudi memberi pengarahan dalam mengawal kasus yang sedang dilandanya.
"Semoga UGB mau bertobat dan menjalankan janji-janjinya, seperti yang tertulis diatas," ujar Cholil.
Kini, UGB juga membuat lima butir poin yang akan dilakukannya sebagai bentuk pertanggungjawabannya. Kelima poin tersebut dituangkan dalam sebuah ketentuan tertulis dan diungkapkan sendiri usai mendengar enam butir putusan-putusan MUI, Rabu (12/3).
Berikut ini kelima poin yang siap dilakukan UGB dalam merespons putusan MUI.
1. Saya dengan ikhlas lahir batin dalam rangka ibadah kepada Allah, melakukan taubatan nasuha atas khilaf atau kesalahan yang pernah saya lakukan selama ini.
2. Bahwa hari ini saya di hadapan dan dengan disaksikan ulama-ulama di MUI meminta maaf kepada seluruh mantan pasien yang dirugikan dalam berobat di padepokan UGB.
3. Bahwa saya bersedia menutup semua pengobatan milik saya yang telah berjalan selama ini di berbagai daerah.
4. Bahwa saya bersedia mengembalikan uang dan harta benda lainnya kepada jamaah yang merasa telah dirugikan berdasarkan hukum yang berlaku, menyodorkan bukti dan fakta secara musyawarah dan mufakat.
5. Bahwa saya tidak akan mengulangi perbuatan khilaf yang pernah saya lakukan terkait praktik pengobatan alternatif.