Kamis 13 Mar 2014 17:02 WIB

MUI: Guntur Bumi Sudah Minta Maaf

Rep: C40/ Red: A.Syalaby Ichsan
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Majelis Ulama Indonesia (MUI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muhammad Susilo Wibowo secara terbuka menyatakan akan mematuhi enam poin putusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait praktik pengobatannya yang dinilai menyimpang. Dai yang tenar dengan sebutan Ustaz Guntur Bumi (UGB) itu pun meminta maaf kepada para pasiennya.

"UGB telah meminta maaf kepada masyarakat yang merasa tertipu dan bertobat," kata KH Cholil Nafis, Wakil Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI saat dikonfirmasi Republika, Kamis (13/3).

Cholil mengatakan, selain meminta maaf terhadap pihak-pihak yang bersangkutan, dia juga mengucapkan terima kasih kepada MUI yang sudi memberi pengarahan dalam mengawal kasus yang sedang dilandanya.

Kini, UGB juga membuat lima butir poin yang akan dilakukannya sebagai bentuk pertanggungjawabannya. Kelima poin tersebut dituangkan dalam sebuah ketentuan tertulis dan diungkapkan sendiri usai mendengar enam butir putusan-putusan MUI, Rabu (12/3).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَالَ يٰقَوْمِ اَرَءَيْتُمْ اِنْ كُنْتُ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ
Dia (Syuaib) berkata, “Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.

(QS. Hud ayat 88)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement