Kamis 13 Mar 2014 17:02 WIB

MUI: Guntur Bumi Sudah Minta Maaf

Rep: C40/ Red: A.Syalaby Ichsan
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Majelis Ulama Indonesia (MUI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muhammad Susilo Wibowo secara terbuka menyatakan akan mematuhi enam poin putusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait praktik pengobatannya yang dinilai menyimpang. Dai yang tenar dengan sebutan Ustaz Guntur Bumi (UGB) itu pun meminta maaf kepada para pasiennya.

"UGB telah meminta maaf kepada masyarakat yang merasa tertipu dan bertobat," kata KH Cholil Nafis, Wakil Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI saat dikonfirmasi Republika, Kamis (13/3).

Cholil mengatakan, selain meminta maaf terhadap pihak-pihak yang bersangkutan, dia juga mengucapkan terima kasih kepada MUI yang sudi memberi pengarahan dalam mengawal kasus yang sedang dilandanya.

Kini, UGB juga membuat lima butir poin yang akan dilakukannya sebagai bentuk pertanggungjawabannya. Kelima poin tersebut dituangkan dalam sebuah ketentuan tertulis dan diungkapkan sendiri usai mendengar enam butir putusan-putusan MUI, Rabu (12/3).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement