Jumat 23 May 2014 14:34 WIB

Polda: Puput Melati tak Cukup Bukti untuk Jadi Tersangka

Rep: c70/ Red: Nidia Zuraya
Ustaz Guntur Bumi dan Puput Melati
Foto: kapanlagi.com
Ustaz Guntur Bumi dan Puput Melati

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Polda Metro Jaya hingga saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi terkait laporan pencucian uang yang melibatkan artis sekaligus istri Ustaz Guntur Bumi (UGB), Puput Melati (PM).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menuturkan pihaknya menerima laporan tentang pencucian uang hasil penipuan oleh UGB yang diduga dilakukan PM.

"Memang ada laporan tersebut, namun sampai saat ini belum cukup bukti dan saksi. Buktinya masih kita kumpulkan jadi belum kita tingkatkan sebagai tersangka (PM),” papar Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jumat (23/5).

Dengan demikian, lanjut Rikwanto, hingga saat ini status PM masih sebagai terlapor.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement