Kamis 13 Mar 2014 17:44 WIB

Lahan 7,9 Hektare Dibebaskan untuk Tol Sumatra

Rep: Maspril Aries/ Red: Bilal Ramadhan
Proyek pembangunan jalan tol  (ilustrasi).
Foto: Antara
Proyek pembangunan jalan tol (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG-- Khawatir rencana jalan tol Sumatera pada ruas Palembang–Indralaya sepanjang 22 km bakal mangkrak, tidak terbukti. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) ternyata telah membebaskan lahan seluas 7,9 hektare.

Tasripin Sartiyono Kepala BPPJN (Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional) III Sumatera, Kamis (13/3) mengatakan, “Kementerian Pekerjaan Umum melalui Ditjen Bina Marga sekarang tengah melakukan pembebasan lahan dengan dana dari APBN 2014. Sebelumnya dari rencana panjang jalan tol 22 km sudah dibebasan untuk seksi satu seluas 7,9 hektar atau sekitar tujuh kilometer.”

Menurut Tasripin yang didampingi Junaidi Kepala Satker (Satuan kerja) Non Vertikal Tertentu (SNVT) Jalan dan Jembatan Metropolis Palembang, untuk seksi II dan seksi III masing-masing sepanjang lima kilometer dan 10 kilometer pada tahun 2014 tengah dilakukan pembebasan. “Dana pembebasannya sudah dialokasikan dalam APBN 2014,” katanya.

Pada 2013 lahan yang sudah dibebaskan adalah seksi I antara Palembang – KTM Rambutan. Kemudian pada 2014 akan dibebaskan lahan tol seksi II antara KTM Rambutan – Pemulutan seluas empat hektar dan lahan tol seksi III antara Pemulutan – Simpang Indralaya seluas 8,5 hektar.

“Selain lahan dua seksi tersebut juga harus dibebaskan lahan untuk //exit// atau pintu keluar jalan tol. Ada tiga lokasi exit (pintu keluar tol) yang harus dibebaskan,” ujar Tasripin.

Dari seluruh lahan yang dibebaskan untuk jalan tol Palembang–Indralaya sepanjang 22 kilometer sebagian besar lahan yang harus dibebaskan merupakan lahan perairan atau rawa. Menurut Kepala BPPJN III Sumatera setelah lahan dibebaskan selanjutnya pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan umum akan melakukan lelang pengelolaan ruas tol Palembang–Indralaya.

“Saatnya ada beberapa model pembangunan jalan tol, ada yang murnis 100 persen dibangun dan dikelola swasta sejak dari pembebasan lahan sampai pembangunan jalan tol. Kemudian ada juga pembangunan jalan tol yang pembebasan lahannya dilakukan pemerintah seperti ruas Solo – Kertosono sebagai stimulus untuk swasta berinvestasi,” kata Tasripin.

Kebijakan yang sama juga dilakukan Kementerian PU melalui Direktorat Jendral Bina Marga membebaskan lahan untuk tol Palembang – Indralaya sebagai bagian dari pembangunan jalan tol Sumatera. “Setelah dilakukan pembebasan kita harapkan ada investor yang berminat membangun jalan tol ini,” ujar  Kepala BPPJN III Sumatera.

Sebelumnya sempat tersiar berita pemerintah menunda pembangunan jalan tol trans Sumatera ruas Palembang – Indralaya sehingga membuat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin gerah. Pemerintah sudah menetapkan rencana pembangunan tol trans Sumatera dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda dengan menugaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pelaksana proyek.

Dari total 23 ruas tol yang direncanakan, ada empat ruas tol yang saat ini diprioritaskan dalam proyek pembangunan jalan tol trans Sumatera. Empat ruas tahap pertama tersebut adalah ruas Medan-Binjai di Sumatera Utara, Pekanbaru-Dumai di Riau, Indralaya-Palembang di Sumsel dan Bakaheuni-Terbanggi Besar di Lampung.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement