REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Mantan dai Ahmadiyah di Kabupaten Sukabumi yang bertobat direncanakan akan tinggal di salah satu ponpes. Pasalnya, mantan tokoh Ahmadiyah yang bernama M Rusli Salim ini mendapatkan banyak tekanan karena tindakannya keluar dari Ahmadiyah pada 12 Maret 2014 lalu.
Salim membaca kembali syahadat di hadapan Bupati Sukabumi, Sukmawijaya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, KH Jejen Zainal Abidin, dan sejumlah ulama lainnya. Ia melakukan ikrar kembali ke Islam di gedung Pendopo Negara Kabupaten Sukabumi Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi.
‘’Banyak tekanan, sehingga untuk sementara direncanakan tinggal di Ponpes An Nidzom,’’ ujar Kepala Bagian Keagamaan Pemkab Sukabumi, Ali Iskandar, kepada RoL, Senin (17/3).
Terlebih, ponpes tersebut selama ini melakukan pembinaan terhadap mantan pengikut Ahmadiyah. Terakhir, proses pembacaan syahadat Salim dibimbing langsung pimpinan Ponpes An Nidzom Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, KH Abdullah Muchtar.
Menurut Ali, pemkab juga merencanakan akan memfasilitasi pembangunan rumah bagi Salim dalam bentuk stimulus. Hal ini dikarenakan ada informasi yang menekan Salim agar keluar dari rumah yang ditempatinya sekarang ini. Sehingga kata Ali, pascatobat, Salim dapat secara tenang menjalani ajaran agama Islam dengan baik.
Diharapkan, ke depan tidak ada lagi intimidasi kepada Salim atas langkahnya tersebut.Ali menerangkan, tekanan tersebut wajar karena Salim merupakan salah satu dai Ahmadiyah. Salim juga sudah cukup lama di Ahmadiyah yakni selama 13 tahun.