Selasa 18 Mar 2014 08:36 WIB

Perangi Narkoba, BNNP DKI Bekali Kader Antinarkoba Kemampuan Public Speaking

Rep: Heri Ruslan/ Red: Fernan Rahadi
Badan Narkotika Nasional (BNN) gelar pelatihan kader antinarkoba.
Foto: bnn
Badan Narkotika Nasional (BNN) gelar pelatihan kader antinarkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta terus berupaya membentuk kader-kader penyuluh antinarkoba di kalangan pelajar. Upaya itu dilakukan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bersih narkoba. Pasalnya, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar sudah sangat memprihatinkan.

Sebanyak 50 kader penyuluh antinarkoba di SMAN 68 Jakarta telah mendapat pembekalan keterampilan dari BNNP Provinsi DKI Jakarta berupa pelatihan public speaking tentang bahaya narkoba. Pelatihan telah digelar pada Rabu (5/3) lalu.

''Sehingga pelajar SMA 68 dapat menjadi duta antinarkoba di lingkungan sekolah dan teman sebaya,'' ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNNP DKI Jakarta, Emma Suryaningtyas MSi, Selasa (18/3).

Dengan menguasai public speaking, para kader antinarkoba dapat menyampaikan bahaya penyalahgunaan narkoba secara tepat kepada sesama pelajar. ''Siswa yang menerima informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dapat menyampaikan kembali kepada teman sebayanya atau lingkungan sekitar rumahnya dengan gaya dan bahasa mereka,'' tutur Emma.

Sebelumnya, BNNP DKI Jakarta telah menggelar program penguatan kader dan berhasil mencetak 50 kader penyuluh antinarkoba di SMAN 68 Jakarta. Pelatihan public speaking disampaikan Gilbert Claymondt dari Yayasan Cinta Anak Bangsa.

“Dengan kegiatan ini, penyelamat pecandu narkoba akan memutuskan jaringan peredaran narkoba di DKI Jakarta khususnya,” tutur Emma. Penyelamatan pecandu narkoba, kata dia, dapat dilakukan dengan program rehabilitasi terhadap pecandu atau pemakai narkoba.

Menurut Emma, program tersebut dijalankan dengan cara menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 pasal 54, 55, 103, 127 tentang Narkotika. “Kami harapkan ke depan pengguna dan pengedar narkoba di DKI Jakarta terus berkurang,” harap Emma.

Badan Narkotika Nasional telah mencanangkan Indonesia bisa bebas narkotika pada 2015.  Menurut Emma, tingkat peran serta masyarakat secara luas harus dipupuk sehingga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.''Mencegah itu pasti jauh lebih baik daripada mengobati,'' ucapnya.

Bagian Kesiswaan SMA Negeri 68, Dra Widiartini, menyambut upaya BNNP DKI yang telah melatih siswa di sekolah itu sebagai kader penyuluh antinarkoba.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement