REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Informasi Geospasial (BIG) menyerahkan 106 lembar peta foto dengan skala 1:5.000 kilometer penampang asli Kawasan Bandung utara (KBU) ke Pemprov Jabar. Dokumentasi foto seluas 515 kilometer persegi itu, menunjukkan fakta hanya 20 persen lahan hijau yang tersisa di KBU.
"Sekitar 80 persen luasan KBU menjadi bangunan dan lahan hijau yang dikonversi menjadi lahan pribadi. Selebihnya masih hutan lindung. Ini data kasar yang ditinjau kasat mata dari foto," ujar Deputi Informasi BIG, Dodi Sukmayadi, kepada wartawan di Gedung Sate, Senin petang (17/3).
Dodi mengatakan, data ini resmi dikeluarkan sebagai pemetaan dasar, seperti yang tercantum di Undang-undang No 4/2011. Ia menjamin, keakuratan datanya dengan teknik foto udara digital, dan resolusi kedalaman tanah dan bangunan 15x15 sentimeter terfoto. Selain itu, teknik pengambilan gambar juga 3 dimensi yakni difoto tiga kali. Sehingga, bisa membuat peta jaringan jalan.
Dodi menilai, keberadaan bangunan di KBU sudah parah. Bahkan, melebihi beban KBU. Apalagi di KBU terdapat patahan Lembang, suatu saat bisa ada guncangan. Dokumen ini, dilengkapi dengan atribut identitas yang terdeteksi di dunia internasional. Seperti informasi bangunan tinggal, ruko, pendidikan, berdasar interpretasi dan survei di lapangan.
"Data dasar ini nantinya bisa digunakan berbagai dinas untuk dimanfaatkan secara luas," kata Dodi.
Selanjutnya, kata Dodi, BIG berencana lancarkan dokumentasi Bandung bagian selatan dan daerah aliran sungai (DAS) Citarum. Peta foto yang dikerjakan BIG, untuk seluruh dataran di Indonesia baru 1 persen. Karena, permintaan banyak berdatangan setelah ada instruksi tiap kabupaten/kota harus miliki rencana detil tata ruang (RDTR) penampang udara dengan kedalaman akurat.
Sementara menurut Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar, dokumentasi ini akan sangat berguna untuk rencana penertiban bangunan KBU. Yang terdata saat ini, akan ditertibkan 23 bangunan. Yakni, 11 di lahan negara dan 12 lahan pribadi. ''Itu baru tergolong empat tipologi pelanggaran. Ruwet, sudah sangat kompleks," katanya.
Deddy mengapresiasi, bahwa data geospasial ini juga dengan jelas memperlihatkan potensi bahaya dan bencana di KBU. Foto-foto tersebut, akan menjadi salah satu materi dialog publik.
''Ini sangat akurat untuk dibicarakan apa solusi di KBU, apa harus dibongkar semua yang eksisting maupun yang dibangun," kata Deddy.
Berdasarkan data, terdapat 563.702 bangunan di KBU. Deddy menilai, keberadaan permukiman tersebut sudah sangat memprihatinkan jadi perlu dibatasi. Kalau, tidak ada penertiban tahun ini bisa berdiri 1 juta rumah karena alih fungsi di KBU sudah semakin parah.