REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) akan menaikkan harga jual domestik sebesar 1-1,5 persen. Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi pelemahan nilai tukar rupiah sepanjang tahun lalu.
Direktur Eksekutif Indocement Christian Kartawijaya mengatakan, kenaikan dilakukan pada awal Maret. "Desember lalu juga naik 1,5 persen karena beban usaha meningkat," kata Christian, Selasa (18/3).
Sepanjang 2013, beban usaha meningkat 10,5 persen dari Rp 2,42 triliun menjadi Rp 2,67 triliun. kenaikan harga dilakukan bergantun wilayah. Pulau Jawa dinaikkan paling tinggi, yaitu mencapai 2,5 persen.
Untuk keperluan sepanjang 2014, perseroan menyiapkan dana sebesar Rp 4,5 triliun. Belanja modal ini nak bila dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya, yaitu Rp 2,19 triliun.