Rabu 19 Mar 2014 11:49 WIB

Polri Diminta Rutin Awasi Kejiwaan Polisi Pemegang Senpi

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Bilal Ramadhan
Senpi/ilustrasi
Senpi/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kepolisian memiliki pekerjaan berat untuk menghentikan senjata api (senpi) ilegal di Indonesia. Ragam upaya dilakukan dari mulai razia, pemagaran wilayah perbatasan dengan patroli hingga penggerebekan ke sentra pembuatan senpi terus dilakukan.

Meski menunjukan hasil, namun ternyata permasalahan dari dalam diri mereka sendiri yang seharusnya dibenahi malah luput. Penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian masih sering terjadi. Selain digunakan untuk menembak penjahat, faktanya senpi juga kerap dipakai untuk menembak sesama anggota bahkan warga tak bersalah.

Kasus terbaru, Selasa (18/3) malam polisi berpangkat Brigadir menembak mati atasannya seorang perwira menengah (Pamen) dengan pangkat AKBP. Dua butir peluru yang Brigadir atas nama Susanto itu lepaskan dari senpinya, menghujam kepala AKBP bernama Pamudji hingga tewas.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggelengkan kepala atas peristiwa yang bukan barang baru di lingkup Polri ini. Komisioner mereka, Hamidah Abdurachman mengatakan, sudah dari sejak lama Kompolnas selaku institusi pengawas polisi di bawah arahan presiden mengingatkan Polri.

“Kami tidak bosan mengingatkan Polri agar mereka yang memegang senpi ini harus diawasi kejiwaannya secara preventif dan intens,” kata Hamidah di Jakarta Kamis (19/3).

Wanita berjilbab ini mengatakan, upaya pendeteksian dini kepada polisi yang tak pantas dipercaya memegang pistol harus dilakukan. Ketika gelagat polisi tersebut tampak tempramen dan emosional, tentu bukan langkah tepat bila senpi tetap dibekalkan kepadanya.

Dia berujar, akan menjadi sebuah pertaruhan besar bila Polri membiarkan seorang petugas dengan mental labil memegang senpi. Selain bisa melukai masyarakat, sesama polisi juga bisa menyalahgunakan senpi untuk saling menghabisi.

“Jangan tunggu petugas bersenjata yang mentalnya tidak stabil ketika kalap kehilangan kontrol, harus segera dihentikan,” kata dia.

Sebelumnya, Pamudji yang merupakan Kepala Detasement Markas Polda Metro Jaya ditembak mati Susanto karena menegur. Susanto ditegur oleh Pamudji lantaran tidak berseragam saat melaksanakan piket malam.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement