Rabu 19 Mar 2014 19:44 WIB

Indonesia Tak Terima Crimea Gabung Rusia

Rep: Esthi Maharani/ Red: Nidia Zuraya
Krimea
Foto: grid.al
Krimea

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa mengatakan Indonesia tak menerima Crimea gabung ke Rusia. Menurutnya, hal tersebut dilakukan secara sepihak, tanpa ada kesepakatan dengan negara induk yakni Ukraina.

“Pemisahan Cremea dan Ukraina itu kan secara sepihak, unilateral. Satu kelompok manusia memisahkan diri. Itu tidak bisa kita terima,” katanya di kantor presiden, Rabu (19/3).

Ia mengatakan Indonesia selalu mengedepankan prinsip kedaulatan negara dan mengedepankan prinsip integritas wilayah suatu negara. Indonesia, lanjutnya, juga menjunjung tinggi prinsip kedaulatan dan keutuhan wilayah. Artinya, Indonesia tidak bisa menerima pemisahan wilayah apapun sehingga mengganggu keutuhan wilayah trsebut.

Kalaupun ada pemisahan negara, maka harus berdasarkan dan sesuai kesepakatan negara induknya. “Kita tidak bisa menerima langkah apa pun juga yang melanggar kedaulatan dan keutuhan wilayah dari Ukraina,” katanya.

Marty mencontohkan, Indonesia bisa memberikan dukungan ketika pemisahan negara terjadi atas dasar kesepakatan. Ketika Sudan Selatan memisahkan dari Sudan dan menjadi negara merdeka, Indonesia langsung mendukung karena pemisahan tersebut berdasarkan kesepakatan negara induknya. Begitu pula ketika Serbia dan Monte Negro memisahkan diri, Indonesia juga mendukung karena didasarkan kesepakatan.

Dukungan itu tidak terjadi kepada Crimea yang bergabung dengan Rusia karena tidak ada kesepakatan dengan Ukraina. “Secara langsung, pengaruhnya sangat penting. Sangat membawa dampak pada suasana hubungan antara Rusia dan negara lain seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa dan tentu akan membawa dampak kepada berbagai belahan dunia kalau dibiarkan semakin memburuk,” katanya.

Ia juga menyinggung tentang sikap Indonesia yang mengedepankan prinsip penghormatan dan demokrasi serta kepatuhan terhadap konstitusi. Indonesia, lanjutnya, tidak ingin melihat perubahan pemerintahan yang sebenarnya terpilih secara sah melalui pemilu digulingkan melalui aksi demonstrasi yang tidak konstitusional.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement