REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu, Rabu (19/3).
Anggito diminta keterangan dalam penyelidikan terkait dana ibadah haji di Kemenag