REPUBLIKA.CO.ID, TOMOHON-- Anggota Bidang Penindakan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Tomohon Jack Budiman SH mengatakan, sejumlah partai politik yang melaksanakan kampanye putaran pertama diduga melakukan pelanggaran.
"Kami menemukan ada anak-anak yang ikut dalam kampanye. Namun masih akan ditelusuri lagi, apalah sengaja dikerahkan atau tidak," katanya di Tomohon, Jumat.
Dia mengatakan, panwaslu masih akan mendalami keikutsertaan anak-anak pada kampanye putaran pertama yang berakhir Kamis (20/3), dan bila ditemukan kesengajaan melakukan pengerahan, pihaknya akan melaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon.
"Meski sejauh ini kami belum menemukan unsur kesengajaan yang mengarah pada pengerahan anak-anak, tapi kami akan telusuri lagi. Kami menduga anak-anak ada di lokasi kampanye hanya sekadar bermain-main," katanya.
Selain itu, dia menambahkan, Panwaslu belum menemukan penggunaan aset negara seperti kendaraan dinas selama pelaksanaan kampanye terbuka.
"Hanya ada empat parpol yang tidak melakukan pelanggaran karena tidak ikut kampanye seperti Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional. Mudah-mudahan pada kampanye putaran kedua yang akan berakhir pada 5 April mendatang berjalan baik tanpa pelanggaran," katanya.