Senin 24 Mar 2014 18:18 WIB

Disperindag Sebut Penghematan Energi Mutlak Dilakukan

Red: Yudha Manggala P Putra
Industri (ilustrasi)
Foto: dw.de
Industri (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Tengah Edison P Ambarura mengatakan penghematan energi mutlak dilakukan untuk mengatasi kelangkaan energi yang semakin serius mengingat pertumbuhan kebutuhan tersebut semakin tinggi.

"Pembangunan sektor industri di Indonesia tidak hanya memberikan dampak positif namun juga negatif yaitu pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah industri serta pemanfaatan sumber daya alam yang tidak efisien," katanya di Semarang, Senin (24/3).

Berdasarkan data dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2010, penggunaan energi nasional terbesar adalah untuk memenuhi kebutuhan sektor industri sebesar 44,2 persen, transportasi 40,6 persen, rumah tangga 11,4 persen, dan komersial 3,7 persen.

"Penghematan ini harus dilakukan namun akan sulit terealisasi apabila penggunaan energi saat ini belum diketahui karena kita tidak dapat mengukur seberapa besar potensi penghematan yang perlu dilakukan," ujarnya.