Selasa 25 Mar 2014 02:01 WIB

Raja Arab Hanya Bisa Imbau Diyat Diturunkan

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Muhammad Hafil
Muhaimin Iskandar
Foto: Republika-Aditya Pradana Putra
Muhaimin Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, pemerintah masih terus mengupayakan negosiasi intensif untuk menurunkan angka diyat bagi Satinah, TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi.

"Dari  informasi yang kami peroleh dari kalangan kedutaan, raja Arab Saudi hanya  mengimbau keluarga untuk menurunkan tuntutan diyat. Penentuan diyat merupakan wewenang keluarga,” kata Muhaimin, Senin, (23/3).

Menurut Muhaimin, uang diyat yang dibebankan kepada Satinah terlalu besar dan tidak rasional. “Untuk kasus yang sama, biasanya diyat hanya setara dengan Rp 1 miliar,"katanya.

Untuk Darsem, yang diancam hukuman mati sebelumnya saja, kata Muhaimin, Indonesia  membayar sekitar Rp 4 miliar. Makanya diyat untuk Satinah mahal sekali.

Seperti diketahui, diyat yang harus dibayarkan bagi Satinah sebanyak  Rp 21 miliar.  Uangnya yang sudah terkumpul baru  Rp 12 miliar sehingga kurang Rp 9 miliar lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement