REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menghimbau agar semua pihak, termasuk partai politik (parpol), memilih calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang ramah anak.
"Semua parpol untuk memasukkan kriteria ramah anak sebagai salah satu prasyarat utama dalam menentukan capres-cawapres," kata Komisioner KPAI bidang Kependudukan, Sutanto, kepada Republika pada Selasa (25/3).
Setidaknya, tutur Sutanto, terdapat lima kriteria ramah anak, yaitu komitmen pemimpin untuk membuat peraturan Perundang-undangan (UU) terkait perlindungan anak, komitmen pemimpin untuk menaikkan anggaran perihal kepentingan penyelenggaraan perlindungan anak dan komitmen pemimpin untuk membangun sistem perlindungan anak.
Selain itu juga komitmen pemimpin untuk mengembangkan kelembagaan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang responsif terhadap isu anak serta komitmen pemimpin terhadap program-program pembangunan pro anak.
"Himbauan ini diungkapkan KPAI karena persaingan politik dalam laga kampanye pemilu 2014 yang terus berlangsung," tutur Sutanto.