REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Realisasi pajak di wilayah KPP Pratama Purwokerto pada tahun 2013 lalu, masih perlu ditingkatkan. Kepala KPP Pratama Purwokerto Mulyono Marsandi dalam acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan 2014 di pendopo Setda Banyumas, Selasa (25/03), menyebutkan realisasi pajak tahun 2013 baru mencapai 83 persen.
Dia merinci, berdasarkan data yang ada di kantornya, jumlah wajib pajak yang di wilayah Banyumas tercatat ada sebanyak 12 ribu wajib pajak. Dari jumlah wajib pajak tersebut, pendapatan pajak yang diperoleh bisa mencapai Rp 590 miliar.
Namun dalam realisasinya, pendapatan pajak yang diperoleh hanya mencapai 83 persen. ''Untuk itu, kami membutuhkan dukungan serta bantuan dari semua unsur pimpinan daerah beserta jajaran, khususnya kerjasama dari masyarakat sebagai wajib pajak,'' katanya.
Kasi Pengawasan KPP Pratama Purwokerto, Abdul Mungid, mengakui tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya masih kurang. Hal ini terbukti dari penerimaan pajak tahun 2013 yang hanya mencapai sekitar 83 persen.
''Namun untuk tahun 2014 ini, sepertinya akan ada peningkatan. Hal ini bisa dilihat berdasarkan data pendapatan pajak hingga menjelang berakhirnya triwulan I i2014,'' jelasnya. Meski tidak menyebutkan angkanya, dia menyatakan bahwa realisasi pendapatan pajak menjelang berakhirnya triwulan pertama 2014, sudah sesuai target yang ditetapkan.