REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama mempertegas komitmen pemerintah untuk memajukan perbankan syariah. Lebih tepatnya langkah nyata Kemenag untuk memindahkan dana haji dari perbankan konvensional ke perbankan syariah.
Direktur Jenderal Pengelolaan Haji dan Umrah Kemenag, Anggito Abimanyu, menegaskan per Juni mendatang, seluruh dana pengelolaan haji senilai Rp 16 triliun harus sudah masuk ke perbankan syariah.
Sementara total dana pengelolaan haji mencapai Rp 64,5 triliun yang sebagian disalurkan menjadi ke perbankan dan sukuk.Ia juga menambahkan per tahun estimasi pendaftar haji mencapai 700 ribu pendaftar seperti 2013 lalu.
Misalnya digunakan angka konservatif, 500 ribu pendaftar plus setoran awal 4 ribu dolar AS maka pertambahan dana haji mencapai Rp 10 triliun. Ia pun memprediksi hingga 2018 total dana pengelolaan haji mencapai Rp 100 triliun.
Saat ini baru PT Bank BNI Tbk yang diketahui melaksanakan pemindahan dana haji tahap pertama sebesar Rp 908 miliar. Pemindahan berikutnya akan dilangsungkan secara bertahap hingga 28 Mei 2014 dengan total dana sebesar Rp 2,135 triliun dalam bentuk deposito.
Direktur Utama PT BNI Syariah, Dinno Indiano mengatakan total menurut dia dana haji yang akan terkumpul di BNI Syariah sebesar Rp 2,8 triliun.Hanya saja, Rp 700 miliar dalam bentuk giro yang habis untuk digunakan untuk operasional.
Suntikan dana haji juga mendorong Rasio pembiayaan untuk DPK atau Financial to Deposit Ratio (FDR).Produktivitas BNI Syariah cukup tinggi, sehingga meningkatkan FDR dari 2012 hanya 87 persen menjadi 97 persen di akhir 2013.
''Januari bahkan menjadi 100 persen,'' tutur dia, Selasa (25/3).Namun dengan suntikan dana awal sebesar Rp 908 bisa memangkas FDR hingga 92 persen. Kemudian dengan tambahan sebesar Rp 2,1 triliun maka mendorong FDR menjadi 86 persen.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook