Kamis 27 Mar 2014 17:50 WIB

Bawaslu: KPU Harus Beri Sanksi untuk PKS

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Bilal Ramadhan
 Seorang simpatisan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengecat badannya dengan warna merah putih saat mengikuti kampanye terbuka di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Ahad (16/3). (Republika/Agung Supriyanto)
Seorang simpatisan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengecat badannya dengan warna merah putih saat mengikuti kampanye terbuka di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Ahad (16/3). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendorong pemberian sanksi terhadap PKS. Partai tersebut dinilai terbukti melakukan pelanggaran administratif. Ketua Bawaslu, Muhammad, menyatakan tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikannya ada di tangan KPU.

“KPU yang mengeksekusi sanksi,” imbuhnya. Bentuk sanksi yang diberikan, kata dia, bergantung pada KPU. "Mekanismenya ada di KPU terkait sanksi administrasi," kata Muhammad, saat dihubungi, Kamis (27/3).

 

Sanksi administrasi yang dimaksud adalah melibatkan anak-anak dalam pelaksanaan kampanye. Sanksi dapat berupa teguran atau penghentian kampanye. "PKS diduga melakukan pelanggaran administrasi," ujarnya.