REPUBLIKA.CO.ID, MANILA-- Filipina telah mengajukan sejumlah bukti ke pengadilan PBB, terkait kasus sengketa teritorial di Laut Cina Selatan dengan Cina. Ketegangan kedua negara atas hal itu pun kian memuncak.
Sebab, telah terjadi tumpang tindih klaim yangdilakukan baik oleh Filipina maupun Cina atas teritorial di Laut Cina Selatanitu. Dikutipdari BBC News, Senin (31/3), berbicara kepada media pada Ahad (30/3), Menteri Luar Negeri Filipina Albert del Rosario mengatakan, bahwa lebih dari 40 peta dan hampir sebanyak 4.000 halaman penjelasan teritorial telah diserahkanke pengadilan sebagai bukti kuat.
''Ini erat kaitannya dengan pembelaanterhadap apa yang kita anggap sah. Ini adalah tentang menjamin kebebasannavigasi untuk semua bangsa,'' kata dia.
Rosario pun mengungkapkan, bahwalangkah yang Filipina ambil itu pun turut membantu memelihara perdamaian, keamanan,dan stabilitas regional. Menanggapi hal itu, Cina pun segera mengambil sikap. Negara Tirai Bambu itu telah menolak untuk mengambil bagian dalam proses peradilan yang dibawa Filipina ke PBB tersebut.
Atas sikap Filipina itu, Cina memperingatkan Manila, kasus tersebut begitu mungkin mampu merusak hubungan bilateral kedua negara. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina Hong Lei menerangkan, bahwa pada pekan lalu pihaknya tidak akan menerima arbitrase tersebut.
Kemenlu Cina lebihmenyarankan, agar Filipina harus menghentikan langkah pertahanan negara itudemi menjaga hubungan bilateral kedua negara yang lebih baik. Lei menambahkan, Cina pun lebih ingin berkomitmen untuk mengelola dan menyelesaikan isu-isu terkait, dengan jalan dialog dan komunikasi konsultasi.
Adapun langkah terbaru dari Cina itu terjadi, sehari setelah sebuah kapal Filipina menghindari kapal-kapal Cina yang kala itu hendak membawa pasokan untuk pasukan yang ditempatkan di wilayah yang disengketakan tersebut. Cina pun memaparkan, memang bentuk U yang terbentuk di Laut Cina Selatan sangat mampu menciptakan tumpang tindih klaim yang dilakukan oleh sejumlah negara sekitar, seperti Filipina, Vietnam, Brunei, Malaysia, dan Taiwan.
Namun,Filipina menegaskan langkahnya akan hal ini. Filipina mengatakan, bahwaberdasarkan konvensi PBB tentang Hukum Laut, klaim Cina atas teritorial Laut Cina Selatan itu ialah ilegal. PadaSabtu (29/3), dilaporkan sebuah kapal milik pemerintah Filipina telah menyelinap ke sejumlah kapal-kapal penjaga pantai Cina.
Hal itu Filipina lakukan demi mencapai ke sebuah titik yang disengketakan itu. Wilayah teritorial tersebut lebih tepatnya dikenal dengan sebutan 'Ayungin' di Manila dan 'Ren'ai Reef' di Beijing.