REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman menargetkan dapat mempertahankan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat pertama tahun ini. Target tersebut akan dicapai dengan penguatan kelembagaan dari tingkat kecamatan hingga desa.
Bupati Sleman, Sri Purnomo mengungkapkan kabupaten Sleman telah dicanangkan sebagai KLA sehingga pengelolaan kebijakan diupayakan mendukung kesejahteraan anak. Kebijakan tersebut ingin menciptakan setiap anak di Sleman dapat tumbuh dan berkembang secara optimal serta hak dan perlindungannya terpenuhi.
"Pengembangan KLA di Kabupaten Sleman difokuskan pada penguatan kelembagaan di tingkat kecamatan dan desa," ujarnya dalam pelatihan konvensi hak anak di Sleman, Rabu (2/4).
Untuk mendukung target KLA, Sleman telah membentuk satu gugus tugas tingkat Kabupaten. Gugus tugas juga dibentuk di semua kecamatan di Sleman. Untuk tingkat desa, gugus tugas sudah dibentuk di enam desa.
Gugus tugas tersebut dilengkapi dengan lembaga yang mewadahi kegiatan anak. Sleman membentuk satu forum anak kabupaten, 17 forum anak kecamatan, dan forum anak desa. Gugus tugas dan forum anak tersebut didukung satu forum penanganan korban kekerasan perempuan dan anak (FPK2PA) yang telah dibuat di tingkat kabupaten dan 17 kecamatan. Forum tersebut diperkuat dengan satu pusat pelayanan terpadu korban kekerasan perempuan dan anak.
Kabupaten yang dapat menyandang status layak anak harus memiliki indikator yang mampu mewakili terpenuhinya hak-hak anak. Indikator tersebut terdapat dalam undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta konvensi hak anak.