REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK-- Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan menggelar apel siaga pencegahan kebakaran dan penanganan dampak perubahan iklim dengan melibatkan perusahaan perkebunan dan elemen terkait.
Menurut Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar, M Budi Setiawan di Pontianak, Rabu, pada acara tersebut sekaligus akan dilakukan penandatanganan surat pernyataan pencegahan kebakaran dan penanganan dampak perubahan iklim oleh wakil perusahaan.
"Penandatanganan itu akan disaksikan Dirjen Perkebunan dan pimpinan perusahaan perkebunan serta gubernur," kata dia.
Apel siaga itu rencananya digelar di Halaman Kantor Gubernur Kalbar pada Kamis (3/4) pagi serta melibatkan seluruh pimpinan perusahaan perkebunan dan pemangku kepentingan di Kalbar. Sejumlah pejabat dari Kementerian Pertanian seperti Dirjen Perkebunan Ir Gamal, MS, dan Direktur Perlindungan Direktorat Perkebunan Ir Hudi.
Selain itu, Pemprov Kalbar melalui Dinas Perkebunan juga melakukan pertemuan dengan pimpinan perusahaan di Pontianak. Pertemuan itu sekaligus sosialisasi bagaimana pembukaan lahan tanpa bakar dan peraturan perundang-undangan serta rapat koordinasi gangguan usaha dan konflik perkebunan.
Ia berharap, seluruh pimpinan baik grup maupun bukan grup perusahaan bisa hadir dalam kegiatan tersebut.
Salah seorang panitia, Evi T A Silalahi mengatakan, apel siaga itu merupakan kali pertama dilakukan dengan tujuan untuk mengingatkan masyarakat dan perusahaan perkebunan agar tidak menggunakan cara membakar ketika membuka lahan.
Kalbar, lanjut dia, menempati posisi ke sembilan yang rawan kebakaran. Ia menambahkan, sesuai laporan yang masuk ke Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar, beberapa perusahaan di kabupaten/kota yang terkena dampak kebakaran, seperti Kabupaten Kubu Raya, Ketapang, Sambas, Landak, Kabupaten Pontianak dan Kota Pontianak.