Kamis 03 Apr 2014 12:59 WIB

Risma Pulangkan 52 Gelandangan dan Pengemis

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: A.Syalaby Ichsan
Tri Rismaharini
Foto: Republika/Agung Supriyanto;
Tri Rismaharini

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memulangkan 52 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lingkungan pondok sosial (liponsos) Keputih, Surabaya, Kamis (3/4).

Risma yakin, PMKS yang terdiri dari gelandangan dan pengemis (gepeng) dan orang gila (psikotik) itu dibuang di Surabaya. Namun, pihaknya tidak memiliki pilihan lain.

Risma mengaku tidak tega membiarkan PMKS itu telantar di jalan dan memakan sampah sehingga mereka ditampung di Liponsos tersebut. Risma menyebutkan, para PMKS yang tinggal di Liponsos mendapat pelatihan-pelatihan seperti membuat keset dan mendapat siraman rohani.

Tak hanya itu, mereka juga mendapat bantuan pakaian dan makanan. Alhasil, karena banyaknya PMKS membuat liponsos itu mengalami kelebihan kapasitas daya tampung (overload). Dia menyebutkan, liponsos itu idealnya menampung 300-400 orang. Tetapi faktanya kini ada sekitar  1.204 orang PMKS.

Untuk mengurangi jumlah PMKS yang tinggal di liponsos itu, pihaknya rutin memulangkan PMKS. Lagipula, Risma merasa jika tidak segera memulangkan PMKS yang menghuni liponsos itu juga tidak manusiawi.

Padahal, PMKS yang bersangkutan sudah bisa bersosialisasi, terlebih karena ada psikolog di liponsos yang mengetahui apakah mereka sudah bersosialisasi atau tidak. Pihaknya menegaskan takkan memaksa PMKS  tersebut pulang kalau dokter di liponsos mengatakan belum siap. 

"Untuk itu kali ini ada 52 PMKS yang dipulangkan ke 20 kota atau kabupaten yang tersebar di Jatim,’’ katanya saat melepas rombongan PMKS di Balai Kota Surabaya, Kamis (3/4).

Para PMKS itu, kata Risma, selain telah mendapat pembinaan mental, keahlian seperti membuat keset, kerajinan melainkan juga pakaian dan makanan. Yang tak kalah penting, para PMKS itu juga mendapatkan uang saku. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement