Kamis 03 Apr 2014 15:25 WIB

BNN Sita 20 Kilogram Sabu

  Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu ketika konferensi pers di Stasiun Kereta Api Gambir, Jakarta, Senin (10/2).  (Republika/Yasin Habibi)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu ketika konferensi pers di Stasiun Kereta Api Gambir, Jakarta, Senin (10/2). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita sebanyak 20.411,7 gram sabu atau sekitar 20 kilogram di sebuah rumah kontrakan di bilangan Jakarta Selatan.

Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, mengatakan penyitaan narkoba jenis sabu tersebut dimulai dari kecurigaan akan seorang pria yang masuk ke dalam hotel di bilangan Jakarta Barat dengan membawa koper pada 1 April lalu pukul 12.30 WIB.

"Setelah satu jam berselang, pria tersebut keluar dari hotel dan langsung menggunakan taksi tapi tidak membawa koper. Tidak lama kemudian, datanglah seorang pria berbeda masuk ke dalam hotel tersebut," katanya.

Sumirat mengatakan tim langsung membuntuti pria tersebut yang mengarah ke lantai lima di kamar 518.

Ketika pria tersebut sudah masuk, lanjut dia, tim BNN langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang tersangka WNI berinisial SA (25).

Di kamar tersebut, dia menyebutkan, tim menemukan satu tas koper warna hitam yang di dalamnya terdapat satu tas jinjing bahan kain warna biru yang didalamnya terdapat 10 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat 10.172.1 gram brutto dan satu tas kertas warna merah hitam di dalamnya terdapat lima bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat 5.089.4 gram brutto.

Selain itu petugas juga menemukan sebuah ransel berwarna hitam yang di dalamnya terdapat lima bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat 5.080 gram brutto yang diakui milik tersangka.

"Kemudian sekira jam 18.30 WIB petugas melakukan penggeledahan rumah kontrakan yang ditempati tersangka SA di daerah Gandaria Utara Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," katanya.

Di rumah kontrakan tersebut, lanjut Sumirat, petugas juga mengamankan seorang laki-laki berinisial SU (30), kakak ipar SA yang diduga berperan sebagai kurir.

Dari hasil penggeledahan di rumah kontrakan tersebut, petugas menyita sabu seberat 70,2 gram dari kamar SA. Total sabu yang disita dari jaringan ini seberat 20.411,7 gram.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement