REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri menyiapkan sejumlah langkah untuk menyukseskan pemilihan legislatif pada 9 April 2014 mendatang.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny Sompie, mengatakan Kapolri menekankan kepada seluruh Kapolda agar segera menyiapkan pergeseran pasukan pengamanan TPS ke lokasi TPS masing-masing di wilayah Polda, Polres dan Polsek sesuai wilayahnya.
''Pada tanggal 8 April 2014 jam 00.00 (WIB, WITA dan WIT) seluruh personel Polri yang bertugas melakukan pengamanan TPS harus sudah berada di TPS yang menjadi bagian tugasnya,'' kata dia, Sabtu (5/4).
Ronny melanjutkan Polri juga mengarahkan para Kapolda agar tetap menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif menjelang hari pencoblosan tanggal 9 April 2014.
Mengenai kesiapan seluruh pengemban fungsi intelijen, Polri akan melakukan deteksi dini dan cegah dini setiap gangguan Kamtibmas yang mungkin terjadi sebelum hari pencoblosan.
Ini diperkuat dengan penurunan tim back up kekuatan ke beberapa Polda yang telah dipetakan perlu diperkuat oleh Tim Mabes Polri.
Ronny mengatakan, dari data yang diterima Mabes Polri, sebanyak 66 kasus pelanggaran pemilu yang masuk, yaitu 45 kasus sebelum kampanye dan 21 kasus sepanjang tahap kampanye.
Diantara 66 kasus yang diproses, sudah 22 kasus maju ke sidang pengadilan, 23 kasus masih dalam proses penyidikan dan 14 kasus dihentikan penyidikannya karena alasan tidak cukup bukti, cacat hukum acara dan bukan tindak pidana pemilu.
Imbas dari adanya pelanggaran pemilu, Kapolri memerintahkan untuk mengamankan proses pemilihan pada 9 April mendatang, seperti memastikan semua pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan suara dan pengiriman kotak suara yang berisi surat suara hasil pemungutan suara serta hasil rekapitulasi pengitungan suara dari TPS ke PPS dan PPK.
''Selain itu kita tegaskan agar petugas netral, tidak memihak,'' kata Ronny.