Kamis 10 Apr 2014 22:12 WIB

Pengembangan Rumah Sederhana Masih Hadapi Kendala

Contoh rumah sederhana
Foto: blogspot.com
Contoh rumah sederhana

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pengembangan rumah sederhana masih menghadapi kendala mengingat para pengembang menunggu keputusan Pemerintah terkait penghapusan pajak 10 persen untuk harga baru rumah sederhana yang mencapai Rp 105 juta.

"Kalau tidak ada pembebasan pajak maka akan memberatkan masyarakat yang berpenghasilan rendah, harga RP105 juta itu bagi mereka besar sekali," ujar Wakil Ketua Real Estate Indonesia (REI) bidang rumah sederhana Andi Kurniawan di Semarang, Kamis (10/4).

Menurutnya pertumbuhan rumah sederhana melalui program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) pada triwulan pertama tahun ini tidak ada lonjakan yang signifikan. "Untuk data konkrit belum ada yang masuk kepada kami tapi kemungkinan dari pengembang di daerah juga tidak ada lonjakan signifikan," jelasnya.

Pihaknya berharap keputusan Menteri Keuangan terkait pembebasan pajak tersebut bisa segera turun namun dari informasi terakhir yang diperoleh, Kementerian Keuangan menghendaki berkas yang diajukan oleh Kementerian Perumahan Rakyat dilengkapi dengan berkas dari Departemen Pekerjaan Umum (PU).

"Padahal angka Rp 105 juta ini sudah dari kementerian PU yang berdasarkan masukan dari teman-teman pengembang di daerah," jelasnya.

Andi mengatakan keterlambatan keputusan tersebut otomatis membuat program FLPP cenderung melambat karena banyak pengembang yang enggan untuk membuat rumah sederhana.

"Jika tidak ingin kena pajak maka semua pengembang diwajibkan untuk menjual rumah sederhana dengan harga Rp 88 juta, sementara saya pribadi saja sudah tidak bisa, ini yang mengakibatkan tidak ada faktor yang bisa mendongkrak penjualan di bidang rumah sederhana," tukasnya.

Mengenai kemungkinan penyempitan bangunan agar bisa sesuai dengan harga Rp 88 juta tersebut pihaknya khawatir tidak ada orang tertarik untuk membeli. "Sekarang orang sudah enggan untuk membeli rumah dengan tipe di bawah 27, itu hanya berisi satu kamar dan sudah bukan tren lagi," jelasnya.

Oleh karena itu pihaknya mewakili pengembang berharap agar Pemerintah segera memberikan keputusan terkait kondisi tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement