Senin 06 Aug 2018 18:54 WIB

Penyaluran FLPP pada Delapan Bank Tidak Maksimal

PPDPP akan memberikan waktu sampai tirwulan ketiga kepada delapan bank tersebut

Pekerja menyelesaikan pembangunan proyek rumah bersubsidi di kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/8).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Pekerja menyelesaikan pembangunan proyek rumah bersubsidi di kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengelolahan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP)  telah mengevaluasi kinerja 40 bank yang menyalurkan fasilitas likuiditasi pembiayaan perumahan (FLPP).

Namun, hingga akhir semester lalu masih ada delapan bank yang belum maksimal menyalurkan dana FLPP tersebut.  "Kita masih evaluasi buat tetapkan target berikutnya, bisa jadi karena core bisnis mereka yang tidak ke sana atau target tidak tercapai," kata Direktur Utama Pusat Pengelolahan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR Budi Hartono, Sabtu (4/7). Delapan bank tersebut terdiri dari tiga bank nasional dan lima bank pembangunan daerah. 

Pihaknya akan memberikan waktu sampai tirwulan ketiga kepada delapan bank tersebut termasuk komitmen bisnis mereka. Pihaknya juga telah menetapkan sejumlah syarat bank penyalur dana tersebut, seperti memiliki program KPR, rencana pengembangan bisnis, infrastruktur dan sumber daya manusia. "Kemungkinan kalau tidak perform baik, tahun depan tidak kami kasih kesempatan lagi," katanya. 

Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Realestat Indonesia (DPP REI) Umar Husin yang mengimbau agar bank yang tidak maksimal dalam menyalurkan fasilitas tersebut agar tidak difasilitasi lagi. "Fasilitas bisa dikasih ke bank lain yg bisa menyalurkan bantuan ke pengembang," katanya. 

Direktur Consumer Banking BTN Budi Satria mengatakan, PT Bank Tabungan Negara Tbk siap mengambil alih KPR dengan skema FLPP yang sebelumnya dilakukan bank lain.“BTN siap, bila PPDPP menunjuknya,” kata Budi.

Dengan masuknya BTN, tentunya jumlah bank pelaksana yang bekerja sama dengan PPDPP bertambah. BTN kini menguasai pangsa pasar KPR nasional sebesar 37,47 persen dan menjadi penyalur terbesar untuk KPR Subsidi sebesar 94,12 persen.

Tahun ini BTN  juga kembali mendapat persetujuan dari menteri keuangan  menjadi salah satu bank pelaksana penyalur dana FLPP. Tahun lalu, perseroan hanya menyalurkan KPR Subsidi dengan skema Subsidi Selisih Bunga (SSB), setelah pemerintah memangkas anggaran penyaluran KPR skema FLPP hingga lebih separuhnya.

Terkait dengan program Satu Juta Rumah, Bank BTN sudah menyalurkan KPR bagi 423.303 unit rumah senilai Rp 38,4 triliun  dalam bentuk KPR subsidi maupun non subsidi. Dari keseluruhan penyaluran KPR tersebut, 307.360 unit diantaranya berbentuk kredit konstruksi perumahan.

Untuk KPR subsidi Bank BTN sudah mendistribusikan pinjaman untuk 297.044 unit rumah dengan nilai Rp17,15 triliun.

Bank BTN mengucurkan KPR subsidi dengan skema Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan bantuan uang muka dalam periode pertama tahun ini.  Pada semester kedua Bank BTN akan menyalurkan kredit dengan skema FLPP.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement