Jumat 11 Apr 2014 09:21 WIB

Anggota Parlemen Rusia Dicoret Hak Votingnya di Dewan Eropa

Khanate Crimea, Dinasti Islam Terkuat di Eropa Timur
Foto: wikimedia.org
Khanate Crimea, Dinasti Islam Terkuat di Eropa Timur

REPUBLIKA.CO.ID, STRASBOURG -- Para anggota parlemen Rusia di majelis Dewan Parlemen Eropa Kamis dicoret hak bersuara mereka sampai akhir 2014 berkaitan dengan pencaplokan Moskow atas Crimea.

Majelis di Dewan, satu badan yang tidak memiliki kekuatan hukum, melainkan mempromosikan kerja sama hak asasi manusia dan demokrasi antara negara-negara Eropa, menghimpun para anggota parlemen dari DPR 47 negara anggota, termasuk 18 orang dari Rusia dan 12 dari Ukraina.

Para anggota parlemen Kamis yang menghadiri pertemuan di Strasbourg, Prancis, di mana dewan berkantor pusat, 145 suara setuju resolusi yang mencabut hak suara Rusia, 21 menentang dan 22 abstain.

Para anggota parlemen Rusia memboikot diskusi mengenai resolusi itu, dan menggambarkan sebagai "lelucon".

"Menangguhkan hak suara adalah peringatan yang jelas untuk (Presiden Vladimir) Putin dan rezimnya," kata Michael Jensen Aastrup, seorang anggota parlemen Denmark.

Keputusan terjadi pada saat kaum militan pro- Rusia menduduki bangunan bangunan pemerintah di timur Ukraina, dalam menggemakan apa yang terjadi sebelumnya di semenanjung Crimea yang dianeksasi Moskow bulan lalu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement