Ahad 13 Apr 2014 21:56 WIB

26 DPW Desak Suryadharma Ali Disanksi

Rep: c62/ Red: Fernan Rahadi
Menteri Agama Suryadharma Ali.
Foto: Republika/Aditya P Putra
Menteri Agama Suryadharma Ali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Desakan agar Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali diberikan sanksi bukan untuk menjatuhkan karier politiknya. Tetapi lebih kepada menjaga solid dan patuh terhadap hasil keputusan bersama yang sudah disepakatai di musyawarah kerja nasional (mukernas) di Bandung. Hal itu sudah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Persetuan Pembanguna.

"Supaya disiplin. Agar partai Islam bisa menjadi cermin berperilaku baik terhadap kader dan konstituen," kata Ketua DPW PPP Banten Mardiono saat dihubungi Republika, Ahad (13/4).

Mardiono mengungkapkan 26 DPW mendesak supaya Surya Dharma Ali diberikan sanksi. Jadi kata dia, DPW bukan memberikan sanksi tetapi merekomendasikan agar Suryadharma Ali diberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya. "Sanksinya apa itu urusan DPP, kita hanya mendesak agar SDA diberikan sanksi," katanya.

Larangan dan kesepakatan yang tidak boleh dilanggar oleh semua kader PPP itu sudah dirumuskan pada saat mukernas di Bandung yang dihadiri kader partai dari berbagai tingkatan. "Di antaranya kader partai harus konsentrasi menyukseskan pemilu 9 April kemarin," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement